PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi antara Rp 250 s/d Rp 350 per liter untuk semua daerah mulai Jumat, 16 September 2011.
Kenaikan harga pertamax dan pertamax plus berlaku mulai 00.00 wib. Menurut M. Harun selaku Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut karena sesuai dengan mekanisme pasar.
Untuk Jakarta, harga pertamax menjadi Rp 8.650,- per liter, ini berarti naik Rp 350,- per liter dari harga awal September yaitu Rp 8.300,- per liter. Harga pertamax plus naik menjadi Rp 9.000,- per liter dari harga sebelumnya yaitu Rp 8.700,- (kenaikan Rp 300,- per liter). Sedangkan untuk daerah di wilayah Bogor, Bekasi, Tangerang, harga pertamax menjadi Rp 8.750,- per liter (naik Rp 350,- dari harga sebelumnya). Harga pertamax plus akan menjadi Rp 9.100,- per liter dari harga sebelumnya yaitu Rp 8.950,-.
Untuk wilayah Jawa Barat lainnya, termasuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) rest area di jalur tol Jakarta-Bandung, pertamax akan dijual Rp 8.850,- per liter, naik Rp 350,- dari harga sebelumnya Rp 8.500,-. Sementara pertamax plus menjadi Rp 9.200,- per liter, naik Rp 250,- dari harga sebelumnya Rp 8.950,-.
Wilayah | Pertamax | Pertamax Plus |
Jakarta | Rp 8.650,- per liter | Rp 9.000,- per liter |
Bogor, Bekasi, Tangerang | Rp 8.750,- per liter | Rp 9.100,- per liter |
Jawa Barat | Rp 8.850,- per liter | Rp 9.200,- per liter |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar