AKHIRNYA, setelah sepuluh tahun (2004 s/d 2014) lamanya buron, seorang penjahat yang punya julukan "Si Kolor Ijo" ini berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Probolinggo, Jawa Timur pada hari Kamis (30/1/2014) di rumahnya di Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Buasir Nur Khotib (50 tahun) alias Si "Kolor Ijo", warga Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap aparat Polresta Probolinggo
(foto milik Ahmad Faisol, Kompas.com)
Dia adalah Buasir Nur Khotib, seorang pria yang sudah berusia 50 tahun. Selama menjalankan aksi jahatnya itu, Buasir selalu mengenakan celana pendek berwarna hijau, ia mencuri barang berharga milik korban dan memerkosa perempuan, baik gadis, ibu-ibu, maupun janda.
Seusai ditangkap aparat Polres Probolinggo, Buasir mengaku bahwa dalam kurun 10 tahun itu ia telah memerkosa dan merampok 31 perempuan. Namun dalam menanggapi pengakuannya ini, pihak kepolisian akan terus menggali fakta yang sesungguhnya karena menurut mereka, jumlah korban bisa lebih banyak dari pengakuan tersangka.
Kapolresta AKBP Iwan Setiawan menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, si "Kolor Ijo" ini melakukan pengintaian rumah korban terlebih dulu selama dua hari. Jika rumah korban jaraknya dekat, dia naik sepeda. Jika jauh, dia menyewa ojek.
Iwan juga menambahkan, si "Kolor Ijo" ditangkap setelah anggota polisi menyamar sebagai pasien. Setelah mencocokkan sidik jari yang menempel di botol air pemberian Buasir kepada anggota polisi tersebut, ternyata sidik jarinya cocok dengan yang ditemukan polisi dalam kasus pemerkosaan "Kolor Ijo" beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi melacak pelaku setelah ponsel milik korban ternyata masih aktif dan dipegang Buasir. Setelah itulah polisi melakukan penangkapan.
(sumber berita: http://goo.gl/PZ4CXI (Kompas.com))
Good Job, Polresta Probolinggo!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar