Rabu, 3 April 2019, JAKARTA, (PR). — Soal ujian nasional berbasis komputer (UNBK) disebar melalui jejaring media sosial Line dan WhatsApp. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sedang menelusuri jejak digital untuk menemukan pihak yang pertama kali menyebarkan soal tersebut.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Mochammad Abduh, mengatakan pemerintah memiliki perangkat teknologi yang mampu mengidentifikasi pelaku yang menyebarkan soal. Pelaku bisa dijerat dengan hukum pidana karena menyebarkan dokumen rahasia negara.
Ilustrasi (sumber foto: Pikiran-Rakyat.com)
"Penelusuran jejak digital akan memanfaatkan The Power of ICT (Information and Communication Technology). Kejadian ini juga menunjukkan adanya kelalaian dari pengawas ujian. Padahal, rasio pengawas dengan peserta ujian sebenarnya cukup untuk melakukan pengawasan dengan baik,” ujar Abduh di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.
Ia menuturkan, rasio pengawas 1:10 sudah ideal. Ia menduga, pengawas tidak menjalankan prosedur pengawasan dengan teliti sehingga peserta bisa membawa telefon yang dilengkapi kamera ke dalam kelas. Beredarnya soal di Line dan WhatsApp memang berbentuk soal yang difoto oleh kamera telefon genggam.
"Pengawas seharusnya memastikan siswa yang mengikuti ujian tidak membawa telepon genggam dan alat elektronik lainnya. Semestinya gerak-gerik anak selama ujian bisa dipantau oleh pengawas," katanya.
UN pada jenjang SMA/MA sederajat diikuti sebanyak 2.019.680 siswa. Sekitar 97,8% dari total tersebut mengikuti UNBK. Mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan satu mata pelajaran jurusan.***
(Sumber berita: https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2019/04/03/soal-unbk-disebar-di-media-sosial)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar