Header Ads

Bansos Pendidikan Diusulkan Dihapus!

Dana Bansos Pendidikan Diusulkan Dihapus

Ilustrasi | Bansos Pendidikan Diusulkan Dihapus

Pos Bantuan Sosial (Bansos) dalam anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diusulkan dihapus. Selain karena alasan sulit diawasi dan rawan penyelewengan, alokasi Bansos yang tumpang tindih telah menunjukkan karut-marut manajemen penganggaran.

Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (MPP-ICW) Febry Hendri mengungkapkan, pos Bansos, baik dalam APBN maupun APBD, selama ini sulit diawasi karena mekanisme penyalurannya memang tidak jelas. Hal ini yang menyebabkan pos ini rawan dipolitisasi.

"Kriteria penerima Bansos itu tidak jelas sehingga sulit diawasi. Bagaimana cara masyarakat mengawasinya? Akibatnya, efektivitas penggunaan anggaran negara jadi tidak transparan dan rawan dipakai untuk kepentingan politik. ini yang terus berulang. Sebaiknya dihapus saja," ucapnya, Kamis (21/2/2013), di Jakarta.

Hasil pemeriksaan laporan keuangan semester I 2012 Kemendikbud oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan terdapat 19.463 lembaga penerima Bansos di berbagai provinsi, termasuk 806 lembaga di Jawa Barat dan Sulawesi Utara, yang belum menyampaikan laporan penggunaan bantuan. Nilai total temuan mencapai Rp 1,6 triliun. Oleh Mendikbud Mohammad Nuh, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR awal bulan Februari 2013, temuan BPK ini sudah ditindaklanjuti hingga tuntas.

Febry Hendri juga mencoba menghubungkan pengalokasian pos Bansos ini dengan jumlah Silpa dana pendidikan dalam APBN 2012 lalu yang mencapai Rp 10 triliun. Dicurigai, pemerintah selalu kebingungan membelanjakan dana pendidikan sehingga pos Bansos dipertahankan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, menyatakan sepakat jika pos Bansos selama ini memang rawan dengan penyelewengan. Dengan jumlah penerima yang begitu banyak, pengawasan semakin sulit dilakukan. Belum lagi sebagian besar lembaga tidak dibekali dengan manajemen keuangan yang baik. Oleh karena itu, ia mendorong segera dibangun sistem seleksi dan distribusi yang komprehensif.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud, Ibnu Hamad, mengungkapkan, dalam APBN 2013 dialokasikan dana hingga Rp 27 triliun di dalam pos Bansos. Jumlah dana sebesar ini terdiri atas anggaran untuk belanja pegawai, belanja modal, pembelian barang, beasiswa dan bantuan siswa miskin, serta Bantuan Operasional Sekolah di tingkat sekolah menengah. "Juga ada bantuan sarana dan prasarana bagi lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, berpendapat, alokasi pos Bansos masih tumpang tindih karena sebagian dana yang diperoleh dari dana transfer daerah turut dimasukkan. Ia berpendapat, ke depan besaran minimal 20 persen untuk dana pendidikan harus terbebas dari dana cabutan seperti ini.


A-165 H.U. "Pikiran Rakyat", JOY DEDICATION Blog | 22/2/2013(21)-Daraoraura

2 komentar:

  1. Jangan sampai bansos seperti ini dihapus karena masih banyak masyarakat yang membutuhkannya, hanya pembagiannya saja yang perlu diawasi dan dikawal jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak berhak menerimanya.....
    Salut buat artikelnya

    BalasHapus
  2. @Syafar Mapalang: Semoga demikian, mas. Saya senada dengan pendapat mas. Trims atas kunjungan dan apresiasinya, mas Syafar. Salam sukses selalu! :)

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.