Header Ads

Kepala Sekolah Tak Lagi Berwenang Dalam Penerimaan Siswa Baru

TERNYATA perputaran uang haram dalam penerimaan peserta didik baru di SMP dan SMA di Kota Bandung ditaksir mencapai sedikitnya Rp 20 miliar setiap tahunnya! Pemerintah Kota Bandung berupaya menghilangkan praktik curang ini dengan menggandeng militer dan polisi dalam tim independen.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengungkapkan, perputaran uang haram itu mayoritas berbentuk suap terkait jual-beli kursi. Praktik menyimpang ini telah melibatkan banyak pihak, mulai dari kepala sekolah hingga oknum pejabat, anggota DPRD, polisi, hingga militer.

"Kursi tiap kelas yang mestinya 32, jadi 35. harga per kursi tahun lalu katanya Rp 15-20 juta. Kalikan saja jumlah kelas lalu jumlah sekolah. Di Bandung, ada 50-an SMP dan 20-an SMA. Kami hitung-hitung, minimal sudah Rp 20 miliaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (3/4/2014) pagi, di Balai Kota Bandung.

Kepala Sekolah Tak Lagi Berwenang Dalam Penerimaan Siswa Baru

Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung Periode 2013-2018)
[foto: Wikipedia.com]

Dijelaskan Ridwan, praktik curang seperti ini terus berlangsung dari tahun ke tahun karena rentannya posisi kepala sekolah oleh ancaman dan kedatangan "surat sakti" dari orang-orang berpengaruh dengan berbagai latar belakang. Hal inilah yang hendak diubah lewat pembentukan tim independen yang beranggotakan militer, polisi, jaksa, dan perwakilan masyarakat, selain pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Ridwan berharap, tim ini mampu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Selain mencegah suap, tim juga berwenang menindak bermacam pelanggaran, seperti pemalsuan surat keterangan miskin dan pemalsuan sertifikat prestasi. "Kita akan tegas pidanakan segala kebohongan. Saya harap tim independen ini akan jadi benteng yang kuat, tidak bisa ditembus," ucapnya.

Ridwan berjanji akan menindak tegas setiap pejabat internal pemkot yang terlibat dalam pelanggaran penerimaan peserta didik baru yang mengeluarkan "surat sakti" penitipan siswa. "Harapannya, tidak ada lagi internal pemkot yang bermanuver. Semua keputusan penerimaan dikelola tim independen itu," ujarnya.

Selain pembentukan tim independen, wali kota juga memutuskan menyerahkan pengolahan data penerimaan peserta didik baru ke pihak ketiga, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB). "Banyak keluhan mengenai input data ini. Supaya tidak dibuat main-main lagi, sekarang kami out-sourcing-kan. Tempatnya disembunyikan biar orang tua murid tidak berdatangan nanti," ujarnya.

@ @ @


A-148, A-165 H.U. "Pikiran Rakyat", JOY DEDICATION Blog | 4/04/2014(27)-Daraoraura

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.