Header Ads

Sumur Baru CHEVRON Tidak Ditinjau

Warga Desa Cihawuk, Kec. Kertasari, menyayangkan kunjungan Komisi B DPRD Jabar yang diarahkan ke sumur-sumur lama pembangkit panas bumi. Sementara empat sumur baru milik PT Chevron Geotermal Indonesia (CGI) tidak dilihat sama sekali oleh Komisi B. "Sumur-sumur baru yang dibangun dengan membabat hutan malah tidak dikunjungi sama sekali," ungkap Kepala Desa Cihawuk, Asep Saefullah (pada Jumat, 30 September 2011).

Sumur Baru PT CHEVRON Tidak Dicek

--Ilustrasi--
(gambar: www.tempo.co)

Ketua Komisi B DPRD Jabar, Hasan Zaenal, beserta para anggotanya melakukan kunjungan lapangan ke sumur-sumur pembangkit listrik panas bumi yang dikelola PT Chevron Geotermal Indonesia (CGI). Kunjungan dimulai dari kantor pusat CGI di Garut, lalu menjuju ke Desa Cihawuk, Kertasari, yang didampingi staf Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan (Distanhutbun) Kab. Bandung, aparat Kec. Kertasari dan Desa Cihawuk, serta LSM.

Diberitakan sebelumnya bahwa PT CGI pernah menandaskan, bahwa dalam pengembangan eksploitasi geotermal, mau tidak mau harus menebang pepohonan. Hal itu dilakukan untuk pembukaan lahan yang nantinya dipakai powerplant sumur-sumur baru. Tindakan itu sudah diketahui pemerintah daerah. Lebih jauh Asep (Kepala Desa Cihawuk) mengatakan, kunjungan Komisi B DPRD Jabar tidak menyentuh akar permasalahan karena tidak langsung menyaksikan areal pembabatan hutan. "Yang dilihat Komisi B adalah sumur-sumur lama milik CGI di Desa Cihawuk yang sudah lebih dulu ada. Sementara sumur-sumur baru dan pembangunan jalan baru untuk angkutan material projek malah tidak dilihat sama sekali," ujarnya.

Kekecewaan yang senada juga diungkapkan oleh Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Thio Setiowekti. "Saya ikut mendampingi kunjungan Komisi B, tetapi disayangkan kunjungan itu tidak ke lokasi hutan konservasi yang dibabat untuk empat sumur baru PT CGI," katanya yang merasa prihatin dengan pembalakan hutan untuk pembangunan sumur baru. Padahal, akibat pembabatan hutan itu, ratusan kayu berusia tua dengan diameter lebih dari delapan meter ditumpuk begitu saja di areal dekat sumur. "Kuburan kayu itu tidak sempat dilihat oleh anggota Komisi B," katanya.

Sumber: H.U. "PR" 1/10/11(3)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.