MUI Tidak Cekal Artis Seronok?
"MUI Jabar tidak akan mencekal artis-artis tertentu untuk tampil di wilayah Jawa Barat karena bukan kewenangannya. Yang berhak mencekal adalah pemerintah daerah karena berhubungan dengan ketertiban umum," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar K.H. Hafizh Utsman ketika dihubungi H.U "PR", Kamis, 29 September 2011.
Meski begitu, MUI Jabar mengimbau media massa, khususnya televisi, dan masyarakat menggelar pertunjukan musik dengan penyanyi berbusana sopan. "Tak perlu ada fatwa karena semuanya sudah jelas dalam Alquran ataupun hadis bahwa perempuan harus menutup auratnya," katanya. Pencekalan kepada sebagian artis juga tidak efektif, sebab masih banyak artis lain yang berpakaian dan berpenampilan seronok. "Coba perhatikan, panggung-panggung dangdut pada pesta pernikahan, banyak yang menampilkan penyanyi berpakaian ketat. Jadi, harus ada sikap selektif juga dari masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Penasihat Persatuan Umat Islam (PUI) Jabar K.H. Djadja Djahari menilai perlunya sikap tegas dari ulama, ormas Islam, dan pemerintah daerah. "Ormas-ormas Islam memiliki kekuatan, setidaknya menolak artis-artis berpakaian seronok dan bergoyang yang mengundang nafsu syahwat," ujarnya. Dia juga menngimbau stasiun-stasiun TV lebih selektif memilih penyanyi. "Minimal, memberikan aturan berbusana agar artis memilih busana yang sopan, bukan busana yang ketat apalagi transparan," ucapnya.
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jabar K.H. Rizal Fadhillah mengatakan, perlunya dibangun budaya malu agar masyarakat menolak dan ormas-ormas mencekal. "Bisa juga dilakukan melalui pendekatan politik berupa pencekalan oleh pemda atau pendekatan hukum dengan menjerat artis seronok dengan UU Pornografi dan Pornoaksi," katanya.
Tidak ada komentar