Header Ads

Dampak Penghapusan Uang Pangkal PTN

Dampak Penghapusan Uang Pangkal PTN

Sebagaimana kita ketahui, mulai tahun 2013 ini Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk menghapuskan uang pangkal dan menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) bagi 94 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Di Jawa Barat sendiri, sejumlah PTN seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Padjadjaran (Unpad) sudah menyatakan kesiapannya menghapus uang pangkal kuliah.

Belum lama ini, Rektor ITB, Prof Akhmaloka, membenarkan hal itu. "Betul ada perintah untuk PTN di bawah Dirjen Dikti untuk tidak memungut uang pangkal. Kami tidak memungut di depan karena memberatkan masyarakat kalau uang pangkal atau uang muka," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor Universitas Padjadjaran, Prof Gandjar Kurnia, yang juga menyatakan kesiapannya untuk membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa S-1 yang akan menimba ilmu di perguruan tinggi yang sedang dipimpinnya itu. *cat: berita ini bisa Anda baca di sini: Unpad Akan Hapus Uang Pangkal Tahun 2013.

Prof Akhmaloka mengatakan, rencana ini sudah didiskusikan lama dan awalnya hanya beberapa PTN yang akan dijadikan percontohan. Akan tetapi, jika diterapkan di semua PTN pun tidak menjadi masalah. Menurutnya, nantinya untuk jumlah uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing PTN akan diberikan guideline (panduan) maksimumnya dan saat ini sedang didiskusikan. Namun yang terpenting, kata Akhmaloka, PTN dapat menjalankan operasional dengan baik. "DI ITB, uang operasional dibantu oleh masyarakat, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan kerja sama ITB dengan perusahaan dan institusi lain," tambahnya.

Dampak Terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Penghapusan uang pangkal di perguruan tinggi negeri (PTN) akan berdampak pada perguruan tinggi swasta (PTS), terutama PTS yang belum stabil. Bagi PTS yang sudah stabil dan berkualitas, penghapusan uang pangkal itu tidak akan berpengaruh. "Pasti berdampak bagi PTS. Dampak paling besar adalah bagi PTS yang belum stabil, kalau PTS yang stabil tetap jadi pilihan. Hal itu kan dilakukan dalam rangka pembatasan PTS," ujar mantan Rektor Universitas Pasundan (Unpas), Prof Didi Turmudzi.

Menurut Didi, pemerataan PTS itu sebaiknya tidak dengan mengubah PTS menjadi PTN. Namun, PTS dibantu sehingga biaya kuliahnya menjadi lebih murah dan kualitas perkuliahannya lebih baik. Oleh karena itu, dalam pandangan Didi, sebaiknya PTS yang ada di setiap kabupaten dan kota mendapat subsidi dari pemerintah daripada PTS dijadikan PTN yang biayanya bakal lebih mahal. "Kalau sudah jadi negeri tetapi tidak dikontrol kualitasnya, percuma saja, tidak mencapai peningkatan dalam kualitas," ujar Didi.


A-208 H.U. "Pikiran Rakyat", JOY DEDICATION Blog | 15/02/13(21)-Daraoraura

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.